Rabu, 29 Februari 2012

sosiologi mengenai Pendidikan dan Perubahan Sosial

Makalah individu

Pengembangan dan Perubahan Sosial

D
I
S
U
S
U
N
 OLEH:
ZULKARNAIN
Nim. 380927832
Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Makalah Individu Pada Mata Kuliah Sosiologi Pendidikan, Semester V Jurusan PGMI


FAKULTAS TARBIYAH 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI 

SUMATERA UTARA

MEDAN 

2011


KATA PENGANTAR



 

Alhamdulillah, Puji serta syukur atas Kehadirat Allah SWT, kami bersyukur atas segala nikmatnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Selawat dan Salam senantiasa kita hadiahkan kepada nabi Muhammad SAW, mudah – mudahan kita bisa mendapatkan syafaatnya di akhirul zaman kelak, amin
Makalah ini dibuat dari berbagai sumber, makalah ini merupakan salah satu tugas semester yang diberikan Ibu dosen kepada kami, untuk memenuhi tugas makalah individu pada mata kuliah Sosiologi Pendidikan.
.Adapun judul makalah ini adalah Pendidikan dan Perubahan Sosial. Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ibu dosen yang telah memberikan bimbingan kepada kami.
Kami sebagai pemakalah memohon maaf apabila dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan baik berupa penyusunan maupun tata bahasanya. Dengan kerendahan hati kami menerima saran dan kritiknya dari ibu dosen dan besar harapan kami mudah – mudahan makalah ini bisa bermanfaat terkhusus bagi kami pemakalah dan pembaca lainnya. 


Medan, 1 November 2011     
                                                                                                Pemakalah






DAFTAR  ISI

Kata Pengantar....................................................................................   i
Daftar isi............................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN................................................................. 1
BAB II : PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan................................................................. 2
B.     Lembaga Pendidikan.................................................................. 2
C.     Klasifikasi lembaga Pendidikan.................................................. 4
D.    Pengertian Perubahan Sosial Masyarakat.................................... 6
E.     Proses Prubahan Sosial Masyarakat............................................ 7
F.      Penyebab Perubahan Sosial Masyarakat...................................... 8
G.    Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Masyarakat.......... 9
H.    Hubungan Pendidikan Dengan Perubahan Sosial.......................... 10

BAB III : PENUTUP
·         Kesimpulan..................................
............................................... 12
Daftar Pustaka................................................................................... 13








BAB I
PENDAHULUAN
Lembaga Pendidikan (baik formal, non formal atau informal) adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dan budaya (peradaban). Melalui praktik pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali dipaksakan untuk dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika ditransformasikan.
Oleh karena itu pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari tujuan pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan, sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam perspektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas (pembukaan UUD 1945 alenia 4). Melalui kegiatan pendidikans, gambaran tentang masyarakat yang ideal itu dituangkan dalam alam pikiran peserta didik sehingga terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya. Pemikiran ini mengandung makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia memiliki fungsi sosial (agen perubahan di masyarakat) Lantas apakah lembaga pendidikan kita, baik yang formal ataupu informal telah mampu mengantarkan peserta didiknya sebagai agen perubahan sosial di masyarakat?. Untuk Hal ini masih perlu dipertanyakan. Lembaga pendidikan kita sepertinya kurang berhasil dalam mengantarkan anak didiknya sebagai agen perubahan sosial di masyarakat, terbukti dengan belum adanya perubahan yang signufikan dan menyeluruh terhadap masalah kebudayaan dan keilmuan masyarakat kita, dan masih maraknya komersialisasi ilmu pengetahuan di lembaga-lembaga pendidikan kita, mahalnya biaya pendidikan serta orientasi yang hanya mempersiapkan peserta didik hanya untuk memenuhi bursa pasar kerja ketimbang memandangnya sebagai objek yang dapat dibentuk untuk menjadi agen perubahan sosial di masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN
Dalam arti luas, pendidikan adalah berusaha membangun seseorang untuk lebih dewasa. Atau Pendidikan adalah suatu proses transformasi anak didik agar mencapai hal hal tertentu sebagai akibat proses pendidikan yang diikutinya Sebaliknya menurut jean praget pendidikan berarti menghasilkan atau mencipta walaupun tidak banyak. Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Menurut Miramba, pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Definisi ini agaknya yang banyak dipakai di indonesia.
Dalam Islam pendidikan didefinisikan sebagai berikut, bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Lebih jelasnya pendidikan adalah setiap proses di mana seseorang memperoleh pengetahuan, mengembangkan kemampuan/keterampilan sikap atau mengubah sikap.
Secara garis besar, Pendidikan mempunyai fungsi sosial dan individual. Fungsi sosialnya adalah untuk membantu setiap individu menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif dengan memberikan pengalaman kolektif masa lampau dan kini. Fungsi individualnya adalah untuk memungkinkan seorang menempuh hidup yang lebih memuaskan dan lebih produktif dengan menyiapkannya untuk menghadapi masa depan (pengalaman baru). Proses pendidikan dapat berlangsung secara formal seperti yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan. Ia juga berlangsung secara informal lewat berbagai kontak dengan media komunikasi seperti buku, surat kabar, majalah, TV, radio dan sebagainya atau non formal seperti interaksi peserta didik dengan masyarakat sekitar.
B.     LEMBAGA PENDIDIKAN
Tidak bisa kita pungkiri lagi bahwa lembaga pendidikan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap corak dan karakter masyarakat. Belajar dari sejarah perkembanganya lembaga pendidikan yang ada di indonesia memiliki beragam corak dan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang melingkupi, mulai dari zaman kerajaan dengan bentuknya yang sangat sederhana dan zaman penjajahan yang sebagian memiliki corak ala barat dan gereja, dan corak ketimuran ala pesantren sebagai penyeimbang, serta model dan corak kelembagaan yang berkembang saat ini tentunya tidak terlepas dari kebutuhan dan tujuan-tujuan tersebut.
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998. Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.
Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki fungsi dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala lini. Dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara umum. Pertama, melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dari sebuah sitem. Kedua mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta didik yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan.
Kemudian sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat:
1)      Pengembangan pribadi
2)      Pengembangan warga
3)      Pengembangan Budaya
4)      Pengembangan bangsa



C. KLASIFIKASI LEMBAGA PENDIDIKAN
Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada dasarnya merupakan cita-cita dari pembangunan bangsa. Kesejahteraan dalam hal ini mencakup dimensi lahir batin, material dan spiritual. Lebih dari itu pendidikan menghendaki agar peserta didiknya menjadi individu yang menjalani kehidupan yang aman dan damai. Oleh karena itu pembangunan lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan dengan realitas kehidupan sosial yang berkembang di masyarakat, maka pengembangan nilai-nilai serta peningkatan mutu pendidikan tentunya menjadi tema pokok dalam rencana kerja pemerintah dalam membangun lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan di indonesia dalam UU bisa kita klasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu: sekolah dan luar sekolah, selanjutnya pembagian ini lebih rincinya menjadi tiga bentuk:
1)      Informal
2)      Formal
3)      Nonformal
Sebelum kita melngkah pada pembahasan lebih jauh, tentunya kita harus mengetahui peran masing-masing lembaga secara umum, ketiga klasifikasi di atas dalam pergumulanya di masyarakat memiliki peran yang berbeda-beda, lembaga pendidikan pertama, yaitu informal atau keluarga, ranah garapanya adalah lebih banyak di arah kan dalam pembentukan karakter atau keyakinan dan norma. Lembaga pendidikan kedua, yaitu formal atau sekolah, peran besarnya lebih banyak di arahkan pada pengembangan penalaran murid. Yang terakhir lembaga pendidikan ketiga, yaitu masyarakat, peranya lebih banyak pada pembentukan karakter sosial.
Ketiga pembagian di atas adalah merupakan perubahan mendasar, Dalam Sisdiknas yang lama pendidikan informal (keluarga) tersebut sebenarnya juga telah diberlakukan, namun masih termasuk dalam jalur pendidikan luar sekolah, dan ketentuan penyelenggaraannyapun tidak konkrit. Penjelasan dari klasifikasi tersebut adalah:
1.      Pendidikan informal, atau pendidikan pertama adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, hal ini adalah menjadi pendidikan primer bagi peserta dalam dalam pembentukan karakter dan kepribadian.
2.      Pendidikan nonformal, atau pendidikan kedua meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan. Adapun pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin melengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional
3.      Jalur formal adalah lembaga pendidikan yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, dengan jenis pendidikan: Umum, Kejuruan, Akademik, Profesi, Advokasi, dan Keagamaan.
Yang terakhir adalah pendidikan tinggi yang merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah, pendidikan ini mencakup program pendidikan Diploma, Sarjana, Magister, Doktor, sedangkan untuk Perguruan tinggi memiliki beberapa bentuk seperti: Akademi, Politeknik, Sekolah tinggi, dan Institut atau universitas


D.    PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT
Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masih banyak faktor-faktor penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan kebudayaan lain yang kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan melanggar tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial, sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.
Ada pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial itu merupakan suatu respons ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1.          Faktor alam
2.          Faktor teknologi
3.          Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Praktis tak ada hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial. Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat menentukan dalam perubahan sosial itu.
E.     PROSES PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap berurutan :
a.       Invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan,
b.      Difusi, ialah proses di mans ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial,
c.       konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.
Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat terutama ahli Anthropologi memerinci dua tahap tambahan dalam urutan proses di atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi telah invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens penerima yang menghendaki. Kami tidak memasukan tahap ini karena ia tidak selalu ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai. Tahap terakhir yang terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian dari konsekwensi.
Yang memicu terjadinya perubahan dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga terhambat kejadiannya selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor pendorong perubahan sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen serta masyarakat yang berorientasi ke masa depan. Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat yang tertutup, vested interest, prasangka terhadap hal yang baru serta adat yang berlaku.
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara lain meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi serta kultural.
F.     PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT

1.      Dari Dalam Masyarakat
-          Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau sebailiknya, tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk
-          Penemuan-penemuan baru (inovasi)
Adanya penemuan teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu daun jati, daun pisang dan biting (lidi) dapat diperdagangkan secara besar-besaran maka sekarang tidak lagi. Suatu proses sosial perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama sering disebut dengan inovasi atau innovation. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian Discovery dan Invention
Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu. Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.
-          Pertentangan masyarakat
Pertentangan dapat terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok.
-          Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan dari para mahasiswa, menurunkan rezim Suharto pada jaman orde baru. Munculah perubahan yang sangat besar pada Negara dimana sistem pemerintahan yang militerisme berubah menjadi demokrasi pada jaman refiormasi. Sistem komunikasi antara birokrat dan rakyat menjadi berubah (menunggu apa yang dikatakan pemimpin berubah sebagai abdi masyarakat).

2.      Dari Luar Masyarakat
-          Peperangan
Negara yang menang dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai sosial dan kebudayaannya.
-          Lingkungan
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, dll yang mengakibatkan penduduk di wilayah tersebut harus pindah ke wilayah lain. Jika wilayah baru keadaan alamnya tidak sama dengan wilayah asal mereka, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan di wilayah yang baru guna kelangsungan kehidupannya.
-          Kebudayaan Lain
Masuknya kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia menyebabkan terjadinya perubahan.

G.    FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT PERUBAHAN MASYARAKAT
1.      Adapun faktor-faktor pendorong perubahan dalam masyarakat ialah:
-          Intensitas hubungan/kontak dengan kebudayaan lain
-          Tingkat Pendidikan yang maju
-          Sikap terbuka dari masyarakat
-          Sikap ingin berkembang dan maju dari masyarakat
2.      Adapun faktor-faktor penghambat perubahan dalam masyarakat ialah:
-          Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar
-          Perkembangan pendidikan yang lambat
-          Sikap yang kuat dari masyarakat terhadap tradisi yang dimiliki
-          Rasa takut dari masyarakat jika terjadi kegoyahan (pro kemapanan)
-          Cenderung menolak terhadap hal-hal baru




H.    HUBUNGAN PENDIDIKAN DENGAN PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT
Telah dipahami oleh para pendidik bahwa misi pendidikan adalah mewariskan ilmu dari generasi ke generasi selanjutnya. Ilmu yang dimaksud antara lain: pengetahuan, tradisi, dan nilai-nilai budaya (keberadaban). Secara umum penularan ilmu tersebut telah di emban oleh orang-orang yang terbeban terhadap generasi selanjutnya. Mereka diwakili oleh orang yang punya visi kedepan, yaitu menjadikan serta mencetak generasi yang lebih baik dan beradab. Peradaban kuno mencatat methode penyampaian ajaran lewat tembang dan kidung, puisi ataupun juga cerita sederhana yang biasanya tentang kepahlawanan.
Perubahan sosial budaya masyarakat sebagaimana yang kita bicarakan di atas tikan akan pernah bisa kita hindari, sehinga akan menuntut lembaga pendidikan sebagai agen perubahan untuk menjawab segala permasalahan yang ada. Dalam permasalahan ini lembaga pendidikan haruslah memiliki konsep dan prinsip yang jelas, baik dari lembaga formal ataupun yang lainya, demi terwujudnya cita-cita tersebut, kiranya maka perlulah diadakanya pembentukan kurikulum yang telah disesuaikan. Prinsib dasar pembentukan tersebut adalah meliputi:
1)      Perumusan tujuan institusional yang meliputi:
-          Orientasi pada pendidikan nasional
-          Kebutuhan dan perubahan masyarakat
-          Kebutuhan lembaga.
2)      menetapkan isi dan struktur progam
3)      penyusunan strategi penyusunan dan pelaksanaan kurikulum
4)      pengembangan progam
Di harapkan nanti dengan persiapan dan orientasi yang jelas sebagaimana di atas, diharapkan lembaga-lembaga pendidikan akan mampu mencetak kader-kader perubahan ke arah perbaikan di masyarakat. Selanjutnya mengenai pengembangan kurikulum ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh lembaga pendidikan, yaitu:
1)      Relevansi dengan dengan pendidikan lingkungan hidup masyarakat
2)      Sesuai dengan perkembangan kehidupan masa sekarang dan akan datang
3)      Efektifitas waktu pengajar dan peserta didik
4)      Efisien, dengan usaha dan hasilnya sesuai
5)      Kesinambungan antara jenis, progam, dan tingkat pendidikan
6)      Fleksibelitas atau adanya kebebasan bertindak dalam memilih progam, pengembangan progam, dan kurikulum pendidikan.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dengan mehamami beberapa pembagian dan penjelasan tentang masalah-masalah yang melingkupi lembaga pendidikan masing–masing, diharapkan adanya agen-agen yang mampu merubah kondisi negeri ini dari keterpurukan nasional, tentunya hal ini juga diperlukan adanya langkah nyata serta bantuan baik moril ataupun materil dari pemerintah maupun masyarakat terhadap semua undang-undang yang telah dicanagkan agar bisa terlaksan dengan sempurna. Walaupun dari beberapa undang-undang yang telah di tetapkan oleh pemerintah tidak luput dari kritik dari beberapa tokoh liberal karena negara telah memasukan pemahasan-pembahasan agama kedalam undang-undang yang berpotensi menumbuhkan gesekan antar agama. Tentunya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi agama haruslah mengangap bahwa hal itu hanya sebagai salah satu koreksi ke arah yang lebih baik atas peran lembaga pendidikan di masyarakat.
Salah satu undang-undang yang paling debatable dari keputusan pemerintang tentang sistem pendidikan nasional adalah masalah Apa yang dilakukan oleh Pemerintah dan anggota Dewan dengan RUU Sisdiknas Dengan memasukkan dan mempertegas hal-hal yang bersifat keagamaan dalam RUU Sisdiknas, hal ini bisa mengarah pada pelangengan rasa saling curiga antar agama, apalagi seperti pasal 13 (ayat 1) – pasal ini berbunyi: “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama”.



DAFTAR PUSTAKA

·         Aris Tanudirjo, Daud. Sejarah Perkembangan Budaya di Dunia dan di Indonesia. Yogyakarta: Widya Utama, 1993
·         Gumgum Gumilar, Teori Perubahan Sosial.Yogyakarta: Unikom, 2001
·         Soekmono, R.tt. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia. Jakarta: Kanisius, 1988
·         Suyanto, Merefleksikan Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia. Kompas, 17 Desember 2002, hal. 5.
·   



Tidak ada komentar:

Posting Komentar